Opinipromkes

SIAPKAH NEW NORMAL ?!?

Siapkah Menerapkan New Normal? sebuah narasi  singkat pencetus opini kita kali ini.

Di pengujung tahun 2019, dunia digemparkan dengan munculnya virus yang berasal dari salah satu pasar di Kota Wuhan China, tidak ada yang menyangkan bahwa virus ini akan menimbulkan dampak yang besar akibat cepatnya penularan dari satu orang ke orang lain hingga dari satu wilayah ke wilayah yang lain. Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) mungkin menjadi hal yang tidak asing lagi ditelingah kita, pasalnya virus tersebut telah menyebabkan berubahnya tatanan kehidupan manusia secara dratis, guna mencegah penularan wabah virus corona yang meluas, masyarakat diimbau bahkan dipaksa untuk tetap tinggal dan beraktivitas di dalam rumah. Perubahan tersebut tentunya memberikan dampak yang luas pada banyak sektor seperti bidang pariwisata, transportasi online, penjualan retail, restaurant, perhotelan dan masih banyak lagi. Seiring berjalanya waktu aktivitas dirumah saja dinilai tidak bisa diterapkan lagi karena pemerintah harus bisa menyeimbangakn perekonomian yang mulai tidak stabil, maka dari itu sejumlah wilayah pun mulai melonggarakan kebijakan terkait mobilitas warganya ditengah tingginya angka kenaikan kasus akibat COVID-19.

Kota Malang menjadi salah satu wilayah di Indonesia yang berupaya untuk memulai tatanan kehidupan secara normal atau akrab disebut “new normal” yaitu sebuah langkah percepatan penanganan COVID-19 dalam bidang kesehatan, sosial, dan ekonomi. Skenario new normal dijalankan dengan mempertimbangkan kesiapan daerah dan hasil riset epidemiologis di wilayah terkait. Berdasarkan definisi tersebut yang perlu kita garis bawahi adalah kesiapan daerah dan hasil riset epidemiologis di wilayah terkait, lantas bagimana dengan  kesiapan dan hasil riset epidemiologis di Kota Malang? Bisakah kita menerapkan new normal? Bebas kah kita beraktifitas tanpa menjalankan protokol kesehatan? Baik, mari kita ulas…

Hingga saat ini Malang Raya (Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu) masih belum dapat dikatakan aman dan hanya berada pada masa transisi menuju new normal dari Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB), hal tersebut disebabkan oleh masih tingginya angka peningkatan kasus COVID-19 dan belum memenuhi syarat untuk menjalankan new normal. Sebuah wilayah dapat menerapkan new normal apabila memenuhi syarat dari WHO, berikut adalah beberapa syarat tersebut :

  1. Tidak menambah penularan atau memperluas penularan atau semaksimalnya mengurangi penularan.
  2. Menggunakan indikator sistem kesehatan yakni seberapa tinggi adaptasi dan kapasitas dari sistem kesehatan bisa merespons untuk pelayanan COVID-19.
  3. Surveilans yakni cara menguji seseorang atau sekelompok kerumunan apakah dia berpotensi memiliki COVID-19 atau tidak sehingga dilakukan tes masif.

Berdasarkan syarat tersebut wilayah Malang belum dapat dikatakan layak untuk menerapkan new normal. Masalah yang dihadapi pemerintah bukan hanya pada itu saja, persepsi masyarakat yang salah dalam mengartikan new normal menjadi salah satu beban terbesar bagi pemerintah. Setelah munculnya aturan mengenai new normal masyarakat semakin acuh tak acuh dan enggan mengikuti protokol kesehatan yang telah dianjurkan seperti penggunaan masker dan penerapan social distancing yang sudah tidak dihiraukan lagi oleh masyarakat. Sebagai masyarakat kita tidak berhak menyerahkan keadaan sepenuhnya pada pemerintah, masyarakat juga harus bisa membangun kesadaran diri di masa transisi ini agar “new normal” benar-benar dapat diterapkan di wilayah Malang. Jika kebiasaan tersebut masih terus berlanjut maka tidak bisa dipungkiri kota Malang harus siap melaksanakan PSBB lagi karena angka peningkatan jumlah COVID-19 kemungkinan dapat terus bertambah.

Dari ulasan tersebut, apa rencana Anda selanjutnya? Membantu pemerintah dengan menaati protokol? Atau tetap bersikap acuh tak acuh?

Perubahan kondisi saat ini bergantung pada pemerintah dan masyarakat. Harapan penuh masyarakat dan pemerintah dapat rukun menjadi satu dan bekerjasama untuk dapat menuntaskan wabah COVID-19.

 

oleh : Mu’afiah (Afi – Relawan Promkes Puskesmas Kedungkandang)

mengetahui editor web : Abdul Latif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *