Wahyu turun ke kotalama, merujuk pasien odgj (orang dengan gangguan jiwa)
Seperti kita semua ketahui, pemegang program kesehatan jiwa bu Wahyu sedang melakukan turun lapang ke daerah kotalama untuk persiapan rujukan pasien ke RSJ Lawang.
Sejak adanya pandemi COVID19 saat ini, tidak jarang beberapa kegiatan pelayanan mewajibkan persyaratan rapid test untuk hal tertentu.
Hal tersebut juga berlaku ketika akan melakukan rujukan pasien ke RSJ Lawang, salah satu persyaratan nya adalah pasien wajib menyertakan hasil rapid test non reaktif dan hasil lab darah lengkap.
Yukkk, kita terapkan protokol kesehatan agar pandemi segera berakhir.